Respon Cepat Aduan Balap Liar, Polres Malang Sisir Depan Stadion Kanjuruhan
MALANG – Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan balap liar di kawasan depan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 pada Minggu (22/2/2026) dini hari, dan langsung direspons oleh petugas gabungan.
Personel dari Satlantas, Satsabhara, serta Polsek Kepanjen segera menuju lokasi untuk melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara. Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar di lokasi yang dimaksud.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap berjaga dan melanjutkan patroli di sekitar kawasan tersebut guna mengantisipasi kemungkinan adanya aksi serupa yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada publik.
“Kami merespons cepat setiap aduan masyarakat, termasuk laporan dugaan balap liar, dengan langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Bambang Subinajar, Senin (23/2).
Ia menambahkan, patroli preventif akan terus digencarkan terutama di titik-titik yang berpotensi dijadikan arena balap liar.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan penjagaan di lokasi rawan guna mencegah balap liar yang berisiko membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang.





